Sabtu, 03 November 2018

KEBERADAAN DESA-DESA DIINDONESIA


TUGAS TERSTRUKTUR                                                             DOSENPENGAMPU
SOSIOLOGI PEDESAAN                                                              YEFNI, S.Sos,M.SI


KEBERADAAN DESA-DESA DI INDONESIA



DISUSUN OLEH:

KELOMPOK III

ARTI RUKMANA
ILHAM SENTOSA
NURFAJRIA


JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU 2017


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................   i
DFTAR ISI...........................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..........................................................................................    1
B.     Rumusan Masalah......................................................................................   2
C.     Tujuan........................................................................................................   2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Anatomi sosiografis pedesaan era kerajaan hindu-budha.........................
B.     Anatomi sosiografis pedesaan era kerajaan islam.....................................
C.     Anatomi sosiografis pedesaan era kolonial...............................................  
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...............................................................................................   10
B.     Saran..........................................................................................................  10
DAFTAR PUSTAKA














KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat meyelesaikan makalah ini tepat pada waktu yang ditentukan. Shalawat dan salam kita hadiahkan kepada nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
            Adapun makalah ini membahas mengenai “Keberadaan desaa-desa di indonesia”. Tujuan dari pembuatan makalah ini untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah sosiologi pedesaan yang dibimbing oleh ibu yefni, S.Sos,M.SI
Dalam penyusunan makalah ini melibatkan berbagai pihak, Oleh sebab itu penulis mengucapkan banyak terima kasih atas segala kontribusinya dalam membantu penyusunan makalah ini.
Diluar itu, penulis sebagai manusia biasa menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik dari segi tata bahasa, susunan kalimat maupun isi. Oleh sebab itu dengan segala kerendahan hati , penulis selaku penyusun menerima segala kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Pekanbaru, 29 November 2017

Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Penemuan istilah “desa” di indonesia pertama kali ditemukan oleh Mr. Herman Warmer Muntinghe. Muntinghe merupakan seorang Belanda, anggota Raad Van Indie pada masa penjajahan kolonial Inggris (Pembantu Gubernur Jenderal Inggris yang berkuasa pada 1811 di indonesia)
Desa secara etimologi berasal dari bahasa sansekerta, yaitu deca yang berarti tanah air, tanah asal atau tanah  kelahiran. Desa atau nama lainnya, sebagai sebuah entitas budaya, ekonomi dan politik telah ada sebelum produk-produk hukum masa kolonial. Desa memiliki asas-asas pemerintahan sendiri yang asli, sesuai dengan karakteristik sosial dan ekonomi, serta kebutuhan dari rakyatnya. Konsep desa tidak hanya sebatas unit geografis dengn jumlah penduduk tertentu melainkan sebagai sebuah unit teritorial yang di huni oleh sekumpulan orang dengan kelengkapan budaya sistem politik dan ekonomi yang otonom.
     

B.     Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah itu adalah :
1.      Apa fungsi keberadaan desa di indonesia?
2.      Apa sebab Negara Indonesia saling ketergantungan?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui desa-desa yang ada di Indonesia
2.      Untuk mengetahui kenapa masa depan indonesia saling ketergantungan



BAB II
PEMBAHASAN

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan republik indonesia.

A.    Anatomi sosiologi pedesaan era kerajaan hindu-budha

            Pembahasan tentang desa  pada era kerajaan hindu-budha tak dapat dipisahkan dari dua kerajaan besar, yaitu majapahit di jawa dan padjajaran di tatar sunda. Pada masa kerajaan hindu majapahit pembangunan desa diarahkan pada sektor agraris (pertanian dan perdagangan). Anatomi pembangunan pertanian pedesaan pada fase ini digambarkan maju pesat. Hayam wuruk (raja termasyur majapahit) menaruh perhatian pada pertanian dan perdagangan dengan menjadikan tuhan sebagai salah satu pusat perdagangan majapahit.
            Pada mulanya desa terbentuk dengan persekutuan adat, sehingga biasa disebut dengan desa adat. Peryataan itu terdapat dalam istilah sunda yang mengatakan “ciri sabumi, cara sadesa” yang berarti setiap desa memiliki adat masing-masing. Dalam kedudukannya sebagai desa adat, maka desa merupakan lembaga otonom, yaitu suatu lembaga yang dapat mengatur diri sendiri, dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan mengurus rumah tangga sendiri. Karena itu, desa bukan hanya merupakan kesatuan hukum melainkan juga kesatuan sosial, kesatuan ekonomi. Tegasnya merupakan kesatuan hidup manusia atau dengan kata lain merupakan suatu kesatuan kebudayaan.
            Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat bisa diikuti oleh aturan main organisasi sosial tersebut.

1.      Pertanian pedesaan zaman kerajaan hindu
Pada masyarakat sunda zaman kerajaan baru mengenal istilah sawah seperti yang disebutkan pada dua naskah sunda lama yaitu naskah cerita parahyangan dan naskah sanghyang siksakanda. Dilihat dari konteks keseluruhan isi naskah terutama pada naskah carita parahyangan, jelas bahwa kegiatan pertanian dengan sistem sawah bukan hal yang sudah biasa, melainkan baru pada tingkat berkenalan atau tingkat dianjurkan.
2.      Perladangan zaman kerajaan hindu
Masyarakat ladang merupakan titik tumpu dari perekonomian masyarakat kerajaan sunda. Karena pada masa ini, mata pencaharian yang sangat memungkinkan bagi masyarakat ialah berladang, yaitu dengan didukung oleh keadaan geografisnya yang cukup baik digunakan untuk berladang dan juga kondisi alam yang hampir seluruhnya adalah wilayah tropis sehingga tanah menjadi sangat subur sangat cocok untuk digunakan perladangan.
Anatomi desa dalam konteks kerajaan budha, tak dapat dilepaskan dari peran kerajaan sriwijaya. Desa pada masa ini bertumpu pada potensi kemaritiman, dimana sungai musi dan batang hari menjadi denyut nadi pertumbuhannya. Mengandalkan hegemoni pada kekuatan armada lautnya dalam menguasai alur pelayaran, jalur perdagangan, kerajaan sriwijaya menguasai dan membangun beberapa kawasan strategi sebagai pangkalan  armadanya yang mengawasi, melindungi kapal-kapal dagang, memungut cukai, serta untuk menjaga wilayah kedaulatan dan kekuasaannya.

B.     Anatomi sosiografis pedesaan era kerajaan islam

Anatomi pedesaan pada masa kerajaan islam cirebon dan banten bertumpu pada pertanian dengan sistem sawah. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya daerah pesisir utara banten diupayakan untuk mencetak sawah-sawah baru dengan mengerahkkan tenaga kerja, begitu pula didaerah cirebon dibuka area persawahan yang luas (Chijs: 1880 : 252). Di jawa, menurut tradisi lokal, adipati kertabumi bersama pengikutnya merupakan kelmpok pertama yang membuka lahan persawahan di daerah karawang atas perintah sultan mataram pada awal abad ke-17M (Widjajakoesoema,1937: 278-305). Pembukaan sawah itu dimaksudkan untuk menyediakan bahan makanan terutama padi untuk tentara mataram yang direncanakan akan menyerang batavia.
Sejak kesultanan banten (pertengahan abad ke-16) telah terbentuk hubungan antara sultan sebagai pemilik sawah negara dengan para petani sebagai penggarap dari sawah tersebut. Para petani yang terdiri atas orang mardika (orang yang suka rela masuk islam pada awal berdirinya kesultanan banten, sehingga di akui sebagai warga negara penuh dan mendapatkan kebebasan hidup) dan abdi (orang yang tidak mau masuk islam pada awal berdirinya kesultanan banten sehingga dijadikan budak atau hamba) dibagi garapan sawah negara tetapi diwajibkan membayar upeti kepada pemilik sawah (sultan). Ketika sebagian sawah itu dibagi-bagikan hak miliknya kepada kerabat sultan dan penjabat kesultanan banten, maka ikatan hubungan dengan para petani sehubungan dengan tanah garapannya diperluas dengan para pemilik tanah yang baru.

C.    Anatomi sosiografis pedesaan era kolonial

Kekuasaan kolonial di pedesaan jawa (khususnya semarang) abad ke-19 dibayangi oleh berbagai masalah sosial dan ekonomis. Dalam periode 1830-1850 perubahan-perubahan populasi merupakan indikator kritis akan luasnya perkembangan, termasuk dampak sistem tanam paksa. Geertz (1963) menyiimpulkan bahwa sistem tanam paksa berarti “evolusi pertanian” bagi petani-petani jawa. Van niel (1992) menyatakan bahwa sistem tersebut menghasilkan perbaikan-perbaikan terhadap kondisi materiil didesa-desa.
Maladministrasi adalah menurunnya kehidupan ekonomi dan arus populasi tahun 1850-an. Hal ini mengesankan bahwa kekuasaan kolonial di semarang membawa intensifikasi kekuatan administratif pada tingkat lokal; terjadilah maladminstrasi pada tahun 1850-an. Pengenalan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang baru oleh rezim kolonial membawa meladministrasi lokal dan masalah sosial-ekonomi. Meladministrasi struktural berkembang di berbagai tingkat hierarki pribumi dan pengaruhnya yang bersifat menghalangi ditemukan di banyak desa, khususnya dalam bentuk kelaparan dan arus populasi, disamping menyuburkan korupsi dan pemerasan. Penguasa kolonial berusaha memecahkan masalah-masalah ini dengan perbaikan komunikasi dan kontrool administratif. Perbaikan komunikasi dan transportasi diberi prioritas pertama pada tahun 1860-1870.
Bagi penduduk pribumi, perbaikan-perbaikan itu berarti pengintegrasian daerah ke dalam jaringan kerja sosial dan ekonomi yang lebih luas.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan republik indonesia.
       Pada mulanya desa terbentuk dengan persekutuan adat, sehingga biasa disebut dengan desa adat. Peryataan itu terdapat dalam istilah sunda yang mengatakan “ciri sabumi, cara sadesa” yang berarti setiap desa memiliki adat masing-masing. Dalam kedudukannya sebagai desa adat, maka desa merupakan lembaga otonom, yaitu suatu lembaga yang dapat mengatur diri sendiri, dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan mengurus rumah tangga sendiri. Karena itu, desa bukan hanya merupakan kesatuan hukum melainkan juga kesatuan sosial, kesatuan ekonomi. Tegasnya merupakan kesatuan hidup manusia atau dengan kata lain merupakan suatu kesatuan kebudayaan.
       Anatomi pedesaan pada masa kerajaan islam cirebon dan banten bertumpu pada pertanian dengan sistem sawah. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya daerah pesisir utara banten diupayakan untuk mencetak sawah-sawah baru dengan mengerahkkan tenaga kerja, begitu pula didaerah cirebon dibuka area persawahan yang luas
       Meladministrasi struktural berkembang di berbagai tingkat hierarki pribumi dan pengaruhnya yang bersifat menghalangi ditemukan di banyak desa, khususnya dalam bentuk kelaparan dan arus populasi, disamping menyuburkan korupsi dan pemerasan. Penguasa kolonial berusaha memecahkan masalah-masalah ini dengan perbaikan komunikasi dan kontrool administratif. Perbaikan komunikasi dan transportasi diberi prioritas pertama pada tahun 1860-1870.

B.     Saran
      Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan ilmu pengetahuan mengenai keberadaan desa-desa di indonesia, dengan pembahasan makalah ini mengenai ini diharapkan para pembaca dapat mengetahui bahwa keberadaan desa sangat berpengaruh di berbagai aspek. Maka urgensi dari pembangunan desa juga tidak terlepas dari kemajuan suatu negara. Sekian dan terimakasih, kritik dan saran sangat diharapkan.
Wassalamu’ alaikum. Wr.Wb.




DAFTAR PUSTAKA

Dr.Muhammad Zid dan Ahmad Tarmiji Alkhudri. 2016, Sosiologi Pedesaa: Teoritasi perkembangan kajian pedesaan di Indonesia, Jakarta